https://bacaberita.co.id


Copyright © bacaberita.co.id
All Right Reserved.
By : Aditya

BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Agen Perisai Optimalkan Kinerja

BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Agen Perisai Optimalkan Kinerja

Dok. Istimewa

Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus mendorong para Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengajak pekerja, khususnya para tenaga kerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk menjadi peserta. 

 

Hal ini perlu dilakukan demi memastikan bahwa para pekerja di sektor tersebut mendapatkan jaminan sosial yang layak.

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa wilayah Duri dan Bengkalis memiliki jumlah pekerja informal yang sangat besar. 

 

"Di sini, pekerja sektor BPU banyak yang berprofesi sebagai buruh atau pekerja harian, tukang parkir, pelaku UMKM, nelayan, hingga anggota lembaga kemasyarakatan. Kami mengandalkan para agen Perisai untuk menjangkau mereka," ujarnya saat monitoring dan evaluasi kinerja agen Perisai di Hotel Surya Duri, Selasa (4/9/2024).

 

Menurut Alwani, para agen Perisai memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan. 

 

"Petugas kami sendiri tidak mungkin bisa menjangkau semua pekerja di sektor informal. Itulah sebabnya kami sangat mendorong agen Perisai agar terus meningkatkan kinerja mereka, baik dalam mendaftarkan peserta baru maupun mengedukasi mereka tentang pentingnya membayar iuran secara rutin," tambahnya.

 

Alwani menekankan pentingnya agen Perisai untuk mendampingi peserta agar iuran tetap dibayarkan tepat waktu. "Ketika iuran menunggak, risiko terputusnya layanan sangat besar. Hal ini bisa mengganggu proses klaim, yang tentunya tidak kita inginkan," jelasnya.

 

Dia juga meminta para agen untuk menyadarkan peserta mengenai pentingnya disiplin dalam membayar iuran meskipun nilainya terjangkau. "Iuran hanya sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Musibah bisa datang kapan saja, jadi sangat penting untuk terus membayar iuran," ungkap Alwani.

 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Duri juga mendorong peserta untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) guna menambah manfaat perlindungan. Dengan iuran JHT sebesar Rp20.000 per bulan, peserta bisa menambah saldo tabungan pensiun mereka. 

 

"Program JHT ini telah menjadi favorit peserta sejak lama karena hasil pengembangannya lebih tinggi dibanding bunga deposito perbankan komersil," tambahnya.

 

Alwani berharap para pekerja sektor informal dapat memanfaatkan program-program ini sebagai solusi perlindungan dan tabungan jangka panjang, yang sangat berguna ketika mereka tidak lagi produktif. "JHT bisa menjadi tabungan andalan bagi para pekerja BPU di masa depan," tutupnya.

Editor : Editor 1 » Sumber : Beritariau.com