https://bacaberita.co.id


Copyright © bacaberita.co.id
All Right Reserved.
By : Aditya

Ini Kronologi Bripka AS Aniaya Pria hingga Tewas di Kampar, Korban Pendarahan Otak

Ini Kronologi Bripka AS Aniaya Pria hingga Tewas di Kampar, Korban Pendarahan Otak

Oknum polisi, AS, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).(KOMPAS.com/Idon Tanjung.)

Pekanbaru - Oknum anggota polisi berinisial Bripka AS terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Kampar, Riau. 

 

Penganiayaan dilakukan AS bersama lima temannya, terhadap seorang pria bernama Jamal (31), warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Namun, sampai saat ini baru AS yang ditangkap. Sedangkan lima lainnya masih buron.

 

Kronologi Penganiayaan Pada Minggu (8/9/2024), AS dihubungi temannya Y meminta bantuan menemukan barang bukti yang diduga dicuri Jamal. AS kemudian bertemu Y dan empat pelaku lainnya. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor untuk mencari korban. 

 

"Pelaku Y ini berteman dengan AS. Jadi dia minta bantu kepada AS, karena anggota polisi, untuk mencari barang bukti yang diduga dicuri korban," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024). 

 

Setelah bertemu korban, para pelaku melakukan penganiayaan di TKP. Setelah itu, korban dibawa ke kebun sawit, 15 menit dari TKP pertama. Di sana, korban kembali dianiaya.  

 

Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya dalam kondisi lemas. Para pelaku juga sempat mencari barang bukti yang diduga dicuri korban, namun tak ditemukan. Korban lalu dibawa ke klinik terdekat dan meninggalkan dunia. 

 

Keluarga korban yang tidak terima meminta rumah sakit visum dan melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, satu pelaku berinisial Bripka AS, oknum anggota polisi yang bertugas di Yanma Polda Riau, ditangkap. 

 

"Lima pelaku lagi masih dalam pencarian," kata Anom. Korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya. Sedangkan penyebab kematian, akibat pendarahan otak setelah dianiaya para pelaku.

Editor : Editor 1 » Sumber : Kompas.com