Hak Jawab BRI Terkait Berita DPO Perkara Korupsi Tersangka Inisial SDH Diamankan Tim Satgas SIRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan Hak Jawab atas pemberitaan di Beritariau.com pada tanggal 30 Juli 2024 dengan judul: "DPO Perkara Korupsi Tersangka Inisial SDH Diamankan Oleh Tim Satgas SIRI".
Hak jawab tersebut merespon pemberitaan tentang Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) yang berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berikut hak jawabnya:
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Terkait dengan pemberitaan mengenai kredit fiktif yang melibatkan anggota TNI dan oknum pekerja BRI yang merugikan BRI hingga 55 miliar, maka sebagai hak jawab kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kasus Fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut merupakan pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI. Langkah Tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.
2. BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.
3. BRI telah menindak-tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta memproses secara hukum dan melaporkan ybs kepada pihak berwajib.
4. BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Rio Nugroho
Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah






