Kebijakan Wako Agung Buahkan Hasil, Pendapatan PBB di Pekanbaru Meningkat
Bacaberita.co.id, Pekanbaru - Kebijakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho terhadap penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026 ini tepat sasaran dan berdampak positif.
Dampaknya, tidak hanya memberi keringanan terhadap masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB, namun juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mencatat pendapatan PBB jauh signifikan alami kenaikan dalam satu bulan terakhir.
Menurutnya, terhitung sejak awal Januari hingga awal Februari 2026 Bapenda Kota Pekanbaru sudah menerima pendapatan dari PBB sebesar Rp120 miliar.
Capaian itu sudah 50 persen lebih dari target pendapatan PBB pada triwulan I Tahun 2026 ini.
Diberitakan sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 70 persen.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban warga sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menekan masyarakat.
"Kami turunkan PBB sampai 70 persen. Kita ingin meningkatkan PAD tanpa harus menindas masyarakat," ucapnya. (*)






