PKL di Jalan Soebrantas Kembali Ditertibkan, Satpol PP Utamakan Pendekatan Humanis
Bacaberita.co.id, Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Penataan ini dilakukan karena aktivitas PKL dinilai mulai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain memicu kemacetan, keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyebutkan bahwa penertiban PKL di kawasan tersebut menjadi salah satu prioritas utama saat ini.
“Kami akan menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan parit jalan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Pekanbaru yang menjadikan persoalan PKL sebagai perhatian khusus.
Satpol PP juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan penertiban berjalan tertib dan terarah. Selain Jalan HR Soebrantas, penataan juga akan menyasar PKL di Jalan Teratai, kawasan Sukajadi.
Meski demikian, Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menghindari gesekan di lapangan.
“Kami tetap mengedepankan cara-cara persuasif agar penertiban tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap tercipta ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan tersebut. (*)






