Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen, Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah
Bacaberita.co.id, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pengurangan volume sampah hingga 30 persen dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dari rumah.
Kebijakan ini ditegaskan Wakil Wali Kota Markarius Anwar sebagai langkah konkret menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian meningkat setiap harinya.
“Pengurangan sampah dimulai dari sumbernya. Tidak semua limbah harus berakhir di TPA, dan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat paripurna.
Dalam skema yang diterapkan, ASN diwajibkan memilah sampah menjadi dua kategori utama, yakni organik dan anorganik. Sampah anorganik bernilai ekonomis seperti plastik dan kertas diarahkan ke bank sampah atau pusat daur ulang, sementara sampah organik diolah secara mandiri menjadi kompos atau pupuk cair.
Langkah ini menjadi strategi hulu untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan TPA serta menekan dampak lingkungan seperti bau dan pencemaran dari limbah rumah tangga.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengintensifkan edukasi dan pelatihan teknis kepada masyarakat. Sosialisasi tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga kelompok masyarakat seperti PKK, kader posyandu, hingga organisasi di tingkat kelurahan.
“Edukasi dilakukan bertahap dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan mengelola sampah secara mandiri,” jelas Markarius.
Kebijakan ini berlandaskan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Agung Nugroho tentang gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari rumah menuju kota hijau.
Tak hanya bersifat imbauan, aturan tersebut juga diintegrasikan ke dalam sistem penilaian kinerja ASN. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, dan setiap instansi diwajibkan melaporkan pelaksanaan pemilahan sampah secara rutin.
Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap tercipta perubahan perilaku kolektif masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mendorong terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)






