Wawako Markarius Anwar Dorong Pelaku Usaha di Pekanbaru Wajib Sediakan APAR
Bacaberita.co.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran yang kian sering terjadi. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, secara tegas mendorong para pelaku usaha agar memastikan setiap bangunan usaha dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah mitigasi dini.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat krusial dalam menekan risiko kebakaran agar tidak meluas. Dengan penanganan cepat di tahap awal, potensi kerugian besar dapat diminimalkan bahkan dicegah sepenuhnya.
“Kami mendorong pelaku usaha harus memiliki APAR sebagai langkah antisipasi kebakaran,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu empat bulan terakhir, telah terjadi sekitar 70 kasus kebakaran di wilayah Pekanbaru. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi sinyal perlunya peningkatan kesiapsiagaan, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat umum.
“Intensitas kebakaran cukup mengkhawatirkan. Semua pihak harus lebih waspada dan siap menghadapi potensi risiko ini,” tambahnya.
Dari hasil evaluasi sementara, sebagian besar kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Kondisi instalasi listrik yang sudah tua menjadi salah satu faktor utama penyebab insiden tersebut.
Markarius menjelaskan bahwa banyak bangunan yang mengalami kebakaran memiliki jaringan listrik berusia antara 10 hingga 20 tahun. Instalasi yang sudah usang dan tidak pernah diperbarui berpotensi besar menimbulkan arus pendek.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, terutama bagi bangunan dengan usia instalasi yang sudah cukup lama.
“Kami mengingatkan warga untuk melakukan pengecekan jaringan listrik secara berkala. Ini langkah sederhana, tapi sangat penting untuk mencegah kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan APAR juga diharapkan tidak hanya sebatas pelengkap, tetapi benar-benar dipahami cara penggunaannya oleh pemilik maupun pekerja di lingkungan usaha. Dengan begitu, respons awal saat terjadi kebakaran bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah dalam menekan angka kebakaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan bangunan. (*)






