DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Cegah Sampah Luar Daerah Masuk ke Wilayah Kota
Bacaberita.co.id, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan, khususnya di wilayah pinggiran kota yang dinilai rawan menjadi titik pembuangan ilegal.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebutkan bahwa patroli gabungan yang dilakukan dalam beberapa minggu terakhir menemukan masih adanya aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Bahkan, sejumlah kendaraan angkutan mandiri turut terjaring saat membuang sampah di lokasi tersebut.
Lebih memprihatinkan, beberapa angkutan tersebut diketahui membawa sampah dari luar daerah Pekanbaru untuk kemudian dibuang di wilayah kota secara ilegal. Kendaraan yang diamankan bervariasi, mulai dari mobil pikap, becak motor, hingga sepeda motor berkeranjang.
DLHK Pekanbaru kini melakukan patroli rutin setiap malam untuk menekan praktik tersebut, terutama di sejumlah titik rawan seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, hingga kawasan Garuda Sakti.
Wilayah perbatasan Pekanbaru–Kampar disebut menjadi salah satu area paling sering terjadi pelanggaran pembuangan sampah. Pemerintah kota menegaskan tidak akan mentolerir masuknya sampah dari luar daerah yang memperburuk beban pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Bagi pelanggar, DLHK menyiapkan sanksi tegas mulai dari denda administratif hingga proses hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kebersihan kota serta menekan praktik pembuangan sampah ilegal. (*)






