Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke PT Sumatera Kemasindo, di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sidak dilakukan Komisi IV Pekanbaru buntut laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah dari perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kotak kardus bergelombang tersebut.

Baca Juga :  Demokrat Ambil Formulir Balon Penjaringan Kepala Daerah 2024 ke Kantor PDIP Pekanbaru